Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar), yang juga eks politikus PD, Mirwan Amir, mengatakan dirinya pernah menyampaikan ke SBY agar program e-KTP tidak dilanjutkan. Mirwan menyampaikan kepada SBY ada kelemahan di proyek itu.
"Pernah saya sampaikan bahwa program e-KTP ini lebih baik tidak dilanjutkan," kata Mirwan saat bersaksi untuk Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mirwan menuturkan dia menyampaikan hal tersebut ke SBY pada saat acara di Cikeas. SBY bepesan agar proyek itu dituntaskan demi kelancaran Pilkada.
"Tanggapannya dari Bapak SBY bahwa ini kita untuk menuju pilkada, jadi proyek ini diteruskan," katanya.
Mirwan mengatakan tak bisa membantah lagi.
"Posisi saya kan orang biasa saja. Tidak punya kekuatan untuk ya...," tutur Mirwan.
Mirwan sempat tidak melanjutkan jawabannya itu. Hakim ketua Yanto kemudian meminta Mirwan melanjutkan jawabannya.
"Tadi terpotong-potong. Tadi saya tidak punya kekuatan untuk apa? Kok berhenti?" tanya hakim Yanto.
"Untuk e-KTP," jawab Mirwan.
"Saudara kan masih sehat gitu kok, kuat, gagah, kayak atlet begitu kok. Saya tidak mempunyai kekuatan untuk menyampaikan alasan begitu?" tanya hakim yang disambut tawa hadirin sidang.
"Untuk menyetop program e-KTP, tapi saya sudah sampaikan itu kepada pemenang pemilu atas saran dari Pak Yusnan Solihin karena memang ada masalah di... Saya tidak tahu secara teknisnya," jelas Mirwan. (ams/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini