Hakim ke Mirwan Amir: Pernah Terima USD 200 di Ruangan Mekeng?

Sidang Setya Novanto

Hakim ke Mirwan Amir: Pernah Terima USD 200 di Ruangan Mekeng?

Aditya Mardiastuti - detikNews
Kamis, 25 Jan 2018 12:34 WIB
Suasana persidangan Setya Novanto (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Mantan Wakil Ketua Banggar DPR Mirwan Amir membantah bila disebut menerima duit dari proyek e-KTP. Ia berkeras tidak pernah terlibat dalam pembahasan proyek tersebut.

"Pernah menerima USD 200 di ruang kerja Melchias Marcus Mekeng?" tanya hakim anggota kepada Mirwan dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2018).

"Tidak," jawab Mirwan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga menampik bila disebut menerima uang USD 1 juta di ruangan Ketua Fraksi Golkar, yang kala itu dijabat Novanto.


"Apakah Saudara menerima uang USD 1 juta di (ruangan) Ketua Fraksi Golkar?" tanya hakim.

"Tidak," jawab Mirwan.

Ia pun menegaskan tidak terlibat dalam proyek e-KTP tersebut. Soal pertemuannya dengan Novanto menanyakan proyek, semata karena ia berniat membantu kader Gerindra yang juga rekannya, Yusnan Solihin.

"Seperti saya jelaskan, Pak Yusnan ini ada proyek e-KTP, itu saja. Setelah itu tidak ada (lanjutan)," jelasnya. (ams/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads