"Malah ada nama perusahaan kebun sawit atau apa, yang di dalamnya ada habitat orang utannya. Ada 224 di Kalteng saja. Kini saatnya kita lakukan penataan," kata Siti kepada wartawan di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (19/1/2018).
Sementara itu, dari total 2,6 juta hektare kebun sawit di Kalimantan Tengah, 461 hektar adalah habitat orang utan. Untuk itu, KLHK akan menyiapkan langkah lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam masalah pidana, KLHK menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada polisi. Mereka hanya akan mendukung dan membantu penyelidikan kasus tersebut.
"Kalau posisinya seperti ini, Polda Kalteng yang di depan, kita yang mendukung. Tindak lanjut dari KLKH akan mendeklarasikan dengan langkah Polda Kalteng," kata Siti.
Sebelumnya, Centre for Orangutan Protection (COP) menyebut bangkai orang utan itu ditemukan pada Senin, 15 Januari 2018, dini hari. Sejauh ini, polisi sudah memeriksa lima saksi terkait penemuan bangkai orang utan tanpa kepala ini.
Tim gabungan sudah mengautopsi bangkai orang utan itu. Dari hasil autopsi diketahui orang utan itu mati karena ditembak dan dipenggal.
"Ditemukan 17 peluru senapan angin, 1 peluru senapan angin di paha kiri, 14 peluru senapan angin di badan bagian depan, dan 2 peluru senapan angin di bagian belakang badan atau punggung," jelas Manajer Perlindungan Habitat Centre for Orangutan Protection (COP) Ramadhani. (aik/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini