"Iya sering ke luar negeri tidak lapor, saya juga tidak tahu sebagai gubernur. Ketahuannya waktu pimpinan MPR/DPR dan DPD berkunjung ke sana yang bersangkutan tidak ada padahal urusan perbatasan," ujar Olly kepada detikcom, Minggu (14/1/2018).
Menurut Olly, Sri diketahui 2 kali berpergian ke luar negeri tanpa izin. Atas dasar itu, DPR kemudian menyurati Kemendagri dan Gubernur Sulut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Olly juga mengatakan jika Sri sering berpergian lama dan kadang hampir satu bulan lamanya. Kepergian Sri pertama kali diketahui selama 10 hari, sedangkan kepergian yang kedua diketahui hampir 1 bulan. Olly pun tidak mengetahui dengan pasti Sri ke luar negeri dengan menggunakan dana dari mana.
"Yang jelas kalau nggak pakai izin pakai dana pribadi," ungkapnya.
Namun Olly mengatakan surat pemberhentian Sri dari Kemendagri terkait izin ke luar negeri. Olly juga tidak mengetahui Sri pergi ke AS terkait undangan acara kemaritiman.
"Saya liat adanya hampir 1 bulan 3 mingguan (tidak izin). Biasanya mereka kan menyurati ke gubernur dan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri, nah yang memberi izin itu Menteri Dalam Negeri," ucapnya.
Sri baru diketahui sering pergi ke luar negeri tanpa izin saat ada kunjungan pimpinan MPR, DPR, dan DPD sekitar bulan Agustus lalu. Selain itu juga pada saat kunjungan Menteri Pemuda dan Olahraga.
"Pokoknya saya tahu ada pimpinan ke sana juga Menteri Olahraga ke sana, perbatasan enggak ada. Jadi memang dari situ muncul ke permukaan," paparnya.
Olly juga mengatakan jika Sri akan maju lagi ke pemilihan bupati melalui jalur independen. "Ya kita tinggal lihat saja bagaimana rakyatnya, ini pilihan rakyat ya kita mana tahu," imbuhnya. (nvl/fjp)