Bupati Sri Disebut Diundang Donald Trump, Ini Kata Pemkab Talaud

Bupati Sri Disebut Diundang Donald Trump, Ini Kata Pemkab Talaud

Jabbar Ramdhani - detikNews
Sabtu, 13 Jan 2018 12:09 WIB
Bupati Talaud Sri Mahyumi Maria Manalip di Amerika Serikat (Instagram)
Jakarta - Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria pergi ke Amerika Serikat (AS) tanpa izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Hal ini membuatnya dinonaktifkan selama 3 bulan.

Hal ini dibenarkan pihak Pemerintah Kabupaten Talaud. Surat keputusan penonaktifan Sri juga sudah keluar. Hanya, SK itu belum diterima Sri.

Lalu beredar informasi di media sosial yang menyebut Sri ke AS karena diundang Presiden AS Donald Trump. Terkait hal tersebut, Kabag Humas Pemkab Talaud Femy Unsong mengatakan Sri mendapatkan undangan dari Konsulat Jenderal AS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Femy mengatakan tak tertutup kemungkinan undangan tersebut berasal dari Trump.

"Undangan itu dari Konsulat Jenderal Amerika yang ada di Indonesia. Ya mungkin dari presiden lewat konsulat jenderal," ujar Femy saat dihubungi detikcom, Sabtu (13/1/2018).

Dia mengatakan Sri Wahyumi ke AS karena mendapat undangan untuk menghadiri kegiatan soal ekonomi maritim. Sri Wahyumi diundang bersama 5 orang lainnya yang berasal dari kalangan profesional dan yayasan.


"Kegiatannya belajar tentang ekonomi maritim. Undangannya dari Konsulat Jenderal Amerika yang ada di Indonesia," kata Femy.

Dia mengatakan undangan kepada Sri atas seleksi yang dilakukan panitia acara. Sri disebut hanya sekali ke AS.

"Cuma satu kali saja, 22 Oktober. Kembali dari Amerika tanggal 12 November," ujar Femy.


Sebelumnya diberitakan, Mendagri Tjahjo Kumolo menonaktifkan Bupati Talaud Sri Wahyuni Manalip selama 3 bulan. Bupati Sri dinonaktifkan karena dua kali pergi ke Amerika Serikat (AS) dalam waktu sebulan tanpa izin.

Keputusan ini diambil setelah tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengecek laporan soal pergi tanpa izin tersebut. Sri juga telah mengakui hal itu. (jbr/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads