"Penyerapan di akhir-akhir tahun 2017, bulan Desember mencapai Rp 12 triliun. Ini nggak sehat," kata Sandiaga di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2018).
Sandiaga melanjutkan, kondisi seperti itu juga dikeluhkan oleh Presiden Joko Widodo. Untuk mengantisipasinya, Pemprov DKI Jakarta akan membentuk tim khusus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemprov DKI Jakarta Michael Rolandi menjelaskan serapan anggaran yang dimaksud Sandiaga merupakan pembayaran atas pengerjaan proyek. Sayang, Michael tidak menjabarkan apa saja proyeknya.
"Itu tagihan pihak ketiga. Jadi tagihan-tagihan pihak ketiga untuk penyelesaian pelunasan proyek-proyek kita yang cukup besar," terang Michael.
Terkait hal ini, Sandiaga mengatakan akan mengajak pihak pelaksana proyek berdiskusi mengenai masalah tersebut. Sandiaga berharap antara Pemprov DKI Jakarta dan pihak pelaksana proyek terjalin kesepakatan sehingga tak memberatkan kedua belah pihak. (zak/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini