Waspadalah PNS DKI, Wagub Sandi Bakal Sidak Cek Mereka yang Bolos

Waspadalah PNS DKI, Wagub Sandi Bakal Sidak Cek Mereka yang Bolos

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Selasa, 02 Jan 2018 06:35 WIB
Foto: Sandiaga Uno (Fida-detikcom)
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno hari ini akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan kehadiran PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Sandiaga menegaskan setiap PNS sudah harus berada di tempat kerjanya masing-masing mulai pagi ini.

"Tegas kami, mereka harus ada di sini (kantor). Tanggal 2 saya akan datang, saya cek saya datang nanti ke tempat mereka," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2017).

Hal ini sesuai dengan pernyataan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang menegaskan 2 Januari 2018 bukan tanggal merah. Sandiaga menilai cuti yang diterima pegawainya sudah lebih dari cukup. Dia akan memberi sanksi kepada pegawai yang bolos kerja hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah kebanyakan cuti, sanksi sesuai ketentuan," tegasnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan pihaknya akan menegakkan semua aturan kedisiplinan kepada PNS yang tidak masuk hari ini.

"Semua aturan akan kami tegakkan," kata Anies di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Jumat 29 Desember 2017.

Anies mengatakan tidak ada cuti bersama pada hari ini di lingkungan Pemprov DKI. Bahkan, hari ini Anies mengaku akan menggelar rapat pimpinan (rapim) bersama kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov DKI.

"Saya malah rapim tanggal 2 (Januari). Rapim kami tanggal 2 pagi," kata Anies.



MenPAN-RB Asman Abnur menegaskan 2 Januari 2018 bukanlah hari libur bersama. Jika ada pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak masuk pada hari ini, harus diberi sanksi tegas.

"Tanggal 2 Januari itu bukan libur bersama. Tetap masuk seperti biasa, karena kan SKB untuk hari libur bersama, hari libur nasional itu ada 3 menteri ya. Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan MenPAN-RB. Jadi tanggal 1 (Januari 2018) hanya libur, tanggal 31 (Desember 2017) karena kebetulan hari Minggu, nah tanggal 2 (Januari 2018) harus masuk kerja," kata Asman di kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta Pusat, Kamis (28/12). (nvl/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads