Kapolda Dukung Penataan PKL Tanah Abang Dikaji Ulang

Kapolda Dukung Penataan PKL Tanah Abang Dikaji Ulang

Audrey Santoso - detikNews
Sabtu, 30 Des 2017 16:07 WIB
PKL Tanah Abang di Jatibaru (Foto: Haris Fadhil/ detikcom)
Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis angkat bicara soal kebijakan Pemprov DKI Jakarta menempatkan Pengusaha Kecil Mandiri (PKM) atau PKL di salah satu lajur depan Stasiun Tanah Abang. Idham menilai perlu ada kajian ulang yang bersifat komprehensif atas kebijakan tersebut.

"Untuk pengkajian Tanah Abang, saya baru mengarahkan Dirlantas (Kombes Halim Pagarra), saya berpikir bahwa perlu ada kajian yang komperhensif tentang masalah di Tanah Abang itu," ujar Idham di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/12/2017).

Idham menerangkan kajian yang dia maksud adalah yang bersifat akademis. Dengan demikian, lanjut mantan Kadiv Propam Polri ini, kepolisian dapat memberikan saran yang kongkret dan utuh kepada Pemprov DKI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kajiannya harus bersifat akademis sehingga kita bisa memberikan masukan yang kongkret dan utuh ke Pemda DKI bahwa mungkin perlu ada kaji ulang atau perlu ada solusi lain," jelas Idham.

"Itu yang sedang dikerjakan oleh Pak Dirlantas," imbuh dia.




Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilai kebijakan penempatan PKM itu mengakibatkan kemacetan di Tanah Abang. Sepekan setelah kebijakan itu diterapkan, arus lalu lintas di kawasan Tanah Abang tersendat.

"Ya demikian (malah menimbulkan kemacetan). Kita tetap berusaha melaksanakan kebijakan pemerintah, namun perlu dicek ulang, evaluasi," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra. (aud/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads