"Untuk pengkajian Tanah Abang, saya baru mengarahkan Dirlantas (Kombes Halim Pagarra), saya berpikir bahwa perlu ada kajian yang komperhensif tentang masalah di Tanah Abang itu," ujar Idham di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/12/2017).
Idham menerangkan kajian yang dia maksud adalah yang bersifat akademis. Dengan demikian, lanjut mantan Kadiv Propam Polri ini, kepolisian dapat memberikan saran yang kongkret dan utuh kepada Pemprov DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu yang sedang dikerjakan oleh Pak Dirlantas," imbuh dia.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilai kebijakan penempatan PKM itu mengakibatkan kemacetan di Tanah Abang. Sepekan setelah kebijakan itu diterapkan, arus lalu lintas di kawasan Tanah Abang tersendat.
"Ya demikian (malah menimbulkan kemacetan). Kita tetap berusaha melaksanakan kebijakan pemerintah, namun perlu dicek ulang, evaluasi," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra. (aud/rvk)