Kemendagri Tak Bedakan TGUPP Anies dengan Tim Gubernur Sebelumnya

Kemendagri Tak Bedakan TGUPP Anies dengan Tim Gubernur Sebelumnya

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Minggu, 24 Des 2017 16:16 WIB
Kemendagri Tak Bedakan TGUPP Anies dengan Tim Gubernur Sebelumnya
Foto: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Agung Pambudhy-detikcom)
Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan tidak pernah membedakan evaluasi terkait Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Anies Baswedan dengan gubernur sebelumnya. Kemendagri menegaskan hanya meminta anggota maupun anggaran TGUPP dirasionalkan.

"(Kemendagri) tidak membedakan dengan gubernur sebelumnya. Karena sebelumnya baik pak era pak Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) maupun era pak Jokowi (Joko Widodo) pembebanan anggaran TGUPP juga menggunakan Biaya Penunjang Operasional (BPO)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifudin melalui pesan singkat, Minggu (24/12/2017).

Syarifuddin menegaskan dalam evaluasi tersebut tidak menghilangkan TGUPP. Dirinya menuturkan, Kemendagri meminta anggaran maupun anggota TGUPP dirasionalkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada hal yang perlu ditegaskan juga bahwa Kemendagri dalam evaluasinya tidak pernah menyatakan untuk menghilangkn TGUPP. Melainkan hanya minta dialihkan pembebanan anggarannya dan juga dirasionalkan," sebutnya.



Sebelumnya, melalui lampiran yang diterima, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku heran dihapusnya TGUPP di eranya. Ia membandingkan dengan pemerintahan era Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama, dan Djarot Saiful Hidayat.

"Yang menarik begini, dari dulu ada anggaran untuk TGUPP. Dari dulu selalu ada anggaran. Kenapa di periode gubernur Pak Jokowi, periode gubernur Pak Basuki, di era gubernur Pak Djarot, anggaran untuk TGUPP boleh tuh. Kok mendadak sekarang jadi nggak boleh? ada apa?" kata Anies, Jumat (22/12). (fdu/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads