Tim Gubernur Dicoret, Anies Pelajari Pertimbangan Kemendagri

Tim Gubernur Dicoret, Anies Pelajari Pertimbangan Kemendagri

Mochamad Zhacky - detikNews
Kamis, 21 Des 2017 21:59 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Noval/detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempertanyakan sikap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mencoret nomenklatur Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dari APBD 2018. Anies bisa menerima sikap itu kalau Kemendagri hanya mempermasalahkan sumber dananya.

Menurut Anies, pencoretan itu aneh karena di era Joko Widodo menjadi gubernur dan di era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Kemendagri tidak mempermasalahkannya. Namun, di satu sisi, sambung Anies, pihaknya akan mempelajarinya.


"Ini sekali lagi bukan soal dana, ini lembaganya. Lain kalau kita bicara soal sumber dananya, kita berbicara tentang jumlah personalianya. Ini institusinya," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi bagi kami, sesuatu yang akan kami pelajari dan silakan rakyat menilai konsistensi dari Kemendagri terhadap Pemprov DKI. Kenapa ketika tiga gubernur sebelumnya diizinkan jalan, ketika gubernur yang keempat mau melakukan hal yang sama, mendadak tidak ada lagi," papar Anies.


Anies melanjutkan ada berbagai pertimbangan Kemendagri sehingga nomenklatur tim gubernur dicoret. Namun dia tidak menjelaskannya secara rinci. Anies pun membawa pulang lampiran dari Kemendagri.

"TGUPP-nya dianggap salah. Dianggap salah tempat, salah macam-macam. Saya coba, saya bawa pulang tuh dokumennya," terang Anies.

Mantan Mendikbud itu menuturkan besok akan ada pertemuan dengan pihak Kemendagri untuk membicarakan hal tersebut. "Besok akan ada pertemuan antara Kemendagri dengan Pemprov. Kita lihat hasil pertemuannya," ujar Anies.


Sebelumnya diberitakan, pelaksana tugas Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin mengatakan hasil evaluasi APBD DKI 2018 akan segera rampung. Kemendagri merekomendasikan gaji TGUPP dianggarkan dari dana operasional Gubernur DKI.

Syarifuddin juga menyarankan, bila Anies membutuhkan tenaga ahli, gaji tenaga ahli tersebut dapat dianggarkan melalui SKPD terkait. Selain itu, Kemendagri meminta Anies mengurangi anggota TGUPP.

Kemendagri telah mengajukan APBD DKI ke Mendagri Tjahjo Kumolo. Namun belum bisa dipastikan kapan rekomendasi tersebut diberikan kembali kepada Pemprov DKI. (zak/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads