"Kita take it easy, yang jelas kita akan terus kerja cepat, kita terus kerja tuntas. Dengan atau tanpa dukungan Kemendagri, kita jalan terus," kata Anies di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2017).
Anies mengatakan otoritas mengenai TGUPP ada di tangannya. Meski demikian, dia tetap akan menghormati rekomendasi dari Kemendagri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui lampiran yang ia terima, Anies mengaku heran dihapusnya TGUPP di eranya. Ia membandingkan dengan pemerintahan era Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama, dan Djarot Saiful Hidayat.
"Yang menarik begini, dari dulu ada anggaran untuk TGUPP. Dari dulu selalu ada anggaran. Kenapa di periode gubernur Pak Jokowi, periode gubernur Pak Basuki, di era gubernur Pak Djarot, anggaran untuk TGUPP boleh tuh. Kok mendadak sekarang jadi nggak boleh? ada apa?" terangnya.
Sebelumnya diberitakan, pelaksana tugas Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin mengatakan hasil evaluasi APBD DKI 2018 akan segera rampung. Kemendagri merekomendasikan gaji TGUPP dianggarkan dari dana operasional Gubernur DKI.
Syarifuddin juga menyarankan, bila Anies membutuhkan tenaga ahli, gaji tenaga ahli tersebut dapat dianggarkan melalui SKPD terkait. Selain itu, Kemendagri meminta Anies mengurangi anggota TGUPP.
Kemendagri telah mengajukan APBD DKI ke Mendagri Tjahjo Kumolo. Namun belum bisa dipastikan kapan rekomendasi tersebut diberikan kembali kepada Pemprov DKI.
(fdu/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini