"Kami baru terima izinkan satu hari ini memetakan apa saja yang direvisi tapi kita husnuzan sajalah. Bahwa semua yang revisi itu berniatan baik untuk memastikan pembangunan di DKI akan lebih baik ke depannya," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2017).
Baca juga: Anies: Aneh, Kemendagri Coret Tim Gubernur |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau seandainya itu masih tetap dalam satu tim, itu posnya, maka itu harusnya menggunakan belanja penunjang operasionalnya. Biaya penunjang operasional kepala daerah. Jangan membebani APBD secara khusus," kata Pelaksana Tugas Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin saat dimintai konfirmasi.
Syarifuddin menyarankan, bila Anies membutuhkan tenaga ahli, gaji tenaga ahli tersebut dapat dianggarkan melalui SKPD terkait. "Contoh kalau mau butuh ahli tata kota, ya taruh di Dinas Tata Kota, kayak begitu," ujarnya. (fdu/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini