Dari pantauan, Selasa (19/12/2017), Taufiqurrahman hanya menyampaikan salam selepas menjalani pemeriksaan di KPK. Terkait pertanyaan lainnya, dia hanya diam dan langsung masuk ke mobil tahanan.
Untuk pemeriksaan hari ini, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut Taufiqurrahman menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Perkara yang diusut terkait suap mutasi dan promosi jabatan di Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perkara tersebut terbongkar dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Oktober lalu. Kemudian pada minggu lalu, KPK menjerat Taufiqurrahman dengan sangkaan baru, yaitu gratifikasi.
Dia diduga menerima gratifikasi senilai Rp 2 miliar dari dua rekanan kontraktor di Nganjuk. KPK pun telah menyita harta kekayaan Taufiqurrahman, termasuk 1 mobil Jeep Wrangler. (HSF/dhn)