"Aset-aset yang sudah disita adalah 1 mobil Jeep Wrangler Sahara 4D tahun 2012 warna abu-abu dan 1 unit mobil Smart Fourtwo warna abu-abu tua," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (15/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gratifikasi itu, disebut Febri, berasal dari 2 rekanan kontraktor di Nganjuk. Tiap kontraktor memberikan Rp 1 miliar kepada Taufiqurrahman.
"Dari 2 rekanan kontraktor di Nganjuk masing-masing Rp 1 miliar terkait pembangunan infrastruktur di Nganjuk," ujar Febri.
Terkait sangkaan gratifikasi, Febri menyebut ada 5 orang yang dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 27 Oktober 2017. Kelimanya adalah:
1. Ita Triwibawati selaku Sekda Kabupaten Jombang
2. Nurrosyid Husein Hidayat selaku PNS Kabupaten Nganjuk
3. Ahmad Afif selaku swasta
4. Syaiful Anam selaku kades di Sidoarjo
5. Sekar Fatmadani selaku PNS Kabupaten Nganjuk (nif/dhn)