Sidang digelar di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017). Setya Novanto dinyatakan sehat dan sidang pembacaan dakwaan dapat dilanjutkan setelah diskors selama sekitar 1 jam.
Empat dokter yang memeriksa Novanto kemudian dihadirkan kembali di muka persidangan. Keempatnya menyatakan Novanto bisa mengikuti persidangan karena sedang dalam keadaan sehat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terdakwa hanya mendengarkan dan memperhatikan surat dakwaan yang akan dibacakan," kata ketua majelis hakim Yanto. Novanto hanya menunduk saat hakim memutuskan melanjutkan sidang.
Baca juga: Setya Novanto Kembali Izin ke Toilet |
Sebelumnya, sidang Setya Novanto diskors sebanyak dua kali. Skors pertama untuk pemeriksaan kesehatan Novanto. Skors berlangsung selama kira-kira 4 jam.
Setelah itu, sidang dilanjutkan sekitar pukul 14.45 WIB. Tiga dokter menyatakan Novanto dalam keadaan sehat.
Hanya sekitar 5 menit berselang, sidang kembali diskors. Hakim memutuskan melakukan musyawarah apakah sidang akan dilanjutkan atau tidak.
Hal tersebut dilakukan lantaran, saat ditanyai hakim, Novanto terus menunduk. Sesekali ia menjawab dengan suara yang begitu pelan.
"Jadi Penuntut Umum, kita skors. Majelis mau musyawarah," kata hakim Yanto sambil mengetuk palu.
(rna/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini