Jenderal Gatot Yakin Marsekal Hadi Tak Setop Kasus Heli AW-101

Jenderal Gatot Yakin Marsekal Hadi Tak Setop Kasus Heli AW-101

Haris Fadhil - detikNews
Sabtu, 09 Des 2017 12:10 WIB
Jenderal Gatot Nurmantyo (kanan) bersama Marsekal Hadi Tjahjanto. (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Jenderal Gatot Nurmantyo yakin Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto tak akan menghentikan penyidikan dugaan korupsi pengadaan helikopter Agusta Westland 101 (AW-101). Menurut Gatot, Hadi akan mengusut tuntas kasus ini.

"Yakinlah bahwa TNI selalu konsisten, apalagi dalam melaksanakan proses hukum. Negara kita adalah negara hukum, dan panglima tertinggi dari TNI adalah hukum. Pak Hadi pasti akan patuh terhadap itu," ujar Gatot di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (9/12/2017).


Ia menyebut Hadi telah paham soal kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101. TNI bekerja sama dengan KPK untuk menyidik kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Hadi kan sama dengan saya dalam mengambil keputusan. Dalam AW (helikopter AW-101) kan juga sama saya. Jadi pasti sudah sangat paham beliau," ujar eks Panglima TNI ini.


Dalam kasus ini, KPK bekerja sama dengan POM TNI. Ada lima tersangka yang ditetapkan POM TNI, tiga orang di antaranya terlebih dulu ditetapkan, yakni Marsma TNI FA, yang bertugas sebagai pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan barang dan jasa; Letkol WW, sebagai pejabat pemegang kas; dan Pelda S, yang diduga menyalurkan dana-dana terkait dengan pengadaan kepada pihak-pihak tertentu.

Menyusul kemudian Kolonel Kal FTS, berperan sebagai WLP; dan Marsda SB, sebagai asisten perencana Kepala Staf Angkatan Udara.


Sementara itu, KPK menetapkan Irfan sebagai tersangka pertama dari swasta pada Jumat (16/6). Irfan diduga meneken kontrak dengan Augusta Westland, perusahaan joint venture Westland Helicopters di Inggris dengan Agusta di Italia, yang nilainya Rp 514 miliar.

Namun, dalam kontrak pengadaan helikopter dengan TNI AU, nilai kontraknya Rp 738 miliar, sehingga terdapat potensi kerugian keuangan negara sekitar Rp 224 miliar. (dkp/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads