"Saat ribut-ribut dulu, saya dipanggil oleh Bapak Presiden dan menanyakan kerugian negara. Beliau bilang, kejar terus, ya. Dan ini berarti perintah yang harus saya lakukan sampai berhasil," kata Gatot setelah menghadiri malam keakraban Persatuan Purnawirawan ABRI (Pepabri) di Kartika Chandra, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (22/11/2017).
Gatot menjelaskan pihaknya telah mengadakan investigasi bersama KPK. Dia menegaskan POM TNI terus menyelidiki dan menyidik kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gatot menepis kabar POM TNI akan memanggil paksa mantan KSAU Marsekal (Purnawirawan) TNI Agus Supriatna. Gatot meyakini Agus akan datang tanpa paksaan.
"Ya, beliau ada kesibukan, kita tunggu saja. Mungkin setelah selesai sibuknya akan memberikan keterangan sebagai saksi. Saya pikir tidak pakai paksa-paksa beliau pasti sudah akan datang," tutup Gatot.
Sebelumnya, gugatan praperadilan dilayangkan oleh Direktur Utama PT DJM Irfan Kurnia Saleh dalam kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101. Namun penetapan tersangka Irfan dianggap hakim telah sesuai dengan prosedur. (adf/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini