Salah satu sopir angkutan barang bercerita bahwa dia mendapat tawaran dari calon. Mereka menawarkan sejak 100 meter dari pintu masuk.
"Ada calo yang nawarin di luar. Tapi saya nggak mau. Soalnya udah tahu harganya berapa," kata pengendara bernama Marbun saat ditemui di lokasi uji kir, Jalan Kedaung Angke Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (8/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain masalah harga yang bisa berkali lipat dari harga normal sebesar Rp 87.000 untuk mobil barang, Marbun takut tertangkap petugas.
"Nanti yang calo ketangkap, terus saya juga ketangkap lagi," ucap Marbun.
![]() |
Pihak UP PKB Kedaung Kali Angke mengakui masih mendapat laporan adanya praktik percaloan. Masalah itu masih menjadi perhatian pihak UP PKB Kedaung Kali Angke.
"Memang selama ini juga dikeluhkan oleh para wajib uji dan pemilik kendaraan. Semoga ada solusi yang baik mengatasi masalah tersebut," kata Kepala UP PKB Kedaung Angke, Hendrico, saat dihubungi terpisah.
Hendrico mengakui pihaknya melakukan beberapa upaya untuk mencegah praktik percaloan.
"Sudah disampaikan melalui spanduk imbauan dan pengeras suara yang ada di UP Kedaung Angke," ujar Hendrico.
Menurut Hendrico, pihaknya tidak bisa serta-merta menertibkan calo. Mereka harus berkoordinasi dengan pihak yang berwenang.
"Betul, harus dengan instansi terkait," ucap Hendrico.
Siang tadi, Polsek Cengkareng dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan razia di sekitar lokasi UP PKB Kedaung Angke. Namun petugas tidak menemukan calo dan hanya parkir liar.
Empat orang diamankan polisi karena parkir liar dengan karcis ilegal. Terkait masalah calo, pihak kepolisian mengatakan akan tetap berupaya karena itu termasuk premanisme. (aik/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini