Empat orang diamankan petugas ketika menyerahkan tiket dan menerima uang dari kendaraan yang parkir di depan kawasan uji KIR. Mereka menarik parkir secara ilegal atau juru parkir ilegal.
"Pungutan liar, tidak ada persetujuan dari pihak Dishub di sini. Langsung kita amankan pelaku, dan akan kita kembangkan kembali. Dan selain itu seluruh premanisme kita akan lakukan penangkapan," ucap Kapolsek Cengkareng, Kompol Agung Laksono, di lokasi UP PKB Kedaung Angke, Jalan Kedaung Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (8/12/2017).
Foto: Petugas dari Unit Pengujuan Kendaraan Bermotor (PKB) Kedaung Angke dan Polsek Cengkareng menemukan karcis parkir palsu. (Arief Ikhsanudin-detikcom) |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Petugas dari Unit Pengujuan Kendaraan Bermotor (PKB) Kedaung Angke dan Polsek Cengkareng menemukan karcis parkir palsu. (Arief Ikhsanudin-detikcom) |
"Dan akan kami tanyakan kepada UP Parkir untuk parkir tepi jalan. Nanti akan dibantu polisi untuk lidik ini dan dapat dari mana tiket tersebut," kata Hendrico. (aik/nvl)












































Foto: Petugas dari Unit Pengujuan Kendaraan Bermotor (PKB) Kedaung Angke dan Polsek Cengkareng menemukan karcis parkir palsu. (Arief Ikhsanudin-detikcom)
Foto: Petugas dari Unit Pengujuan Kendaraan Bermotor (PKB) Kedaung Angke dan Polsek Cengkareng menemukan karcis parkir palsu. (Arief Ikhsanudin-detikcom)