"Itu tidak masalah bagi saya," ujar Arief di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Arief hanya akan fokus bekerja sesuai dengan tugasnya. Arief ingin menjaga konstitusi Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, menurut Busyro, dengan adanya pertemuan tersebut, dia yakin hasil putusan terhadap gugatannya tidak akan sesuai dengan rasa keadilan. Dia mengatakan pertemuan Arief dengan Komisi III DPR bisa mempengaruhi putusan, apalagi putusan itu dikaitkan dengan fit and proper test.
"Bahwa Pak Ketua, dalam hal ini saya sebut Pak Arief, bertemu dengan anggota DPR tetap tak bisa dilepaskan dari jabatan hakim," kata Busyro di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (7/12). (gbr/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini