"Ya pertama secara hukum terpilihnya Pak Arief itu sudah selesai. Tapi, secara etik itu silakan kan sekarang sedang ada pengaduan ke majelis etik. Silakan majelis kehormatan hakim konstitusi yang sekarang sudah mendapat laporan dari masyarakat untuk menyelidiki itu," kata Mahfud.
Hal itu disampaikan usai menjadi pembicara dalam seminar nasional 'Tantangan NKRI di Tengah Penetrasi Ideologi Transnasional' di Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga, Kamis (7/12/2017).
Bagi Mahfud, kalau cuma bertemu tidak apa-apa. Namun jika ada pembicaraan adanya permohonan pengawai KPK tentang Pansus angket untuk ditolak MK, sehingga KPK diperiksa DPR, hal menjadi tragedi bagi Indonesia masa depan.
"Karena kalau itu terjadi, ya mungkin memang ada pelanggaran etika. Kalau cuma ketemu sih nggak papa, kan ketemu ngatur jadwal. Tapi kalau benar ada pembicaraan bahwa permohonan pengawai KPK tentang Pansus Angket itu lalu mau ditolak oleh MK sehingga KPK harus diperiksa oleh DPR, itu tragedi bagi Indonesia masa depan. Kalau keputusan itu, putusan pengadilan itu bisa ditukar dengan political transaction seperti itu, tapi ini mudah-mudahan ini tidak ada," ujarnya.
![]() |
"Itu kan itu baru menurut media yang sumbernya ada yaitu Desmon dan Asrul Anwar yang menyatakan ada pertemuan itu dan bicara itu, nah itu saja diperiksa. Kalau itu benar, menurut saya dunia pengadilan ke depan memang bahaya. Tapi saya belum yakin Pak Arief Hidayat melakukan itu," kata Mahfud seraya menyebut mengatur jadwal fit and proper test semestinya tidak di hotel.
Mahfud mencontohkan saat dirinya menjadi Ketua MK selama lima tahun, tidak mau bertemu dengan ketua parpol.
"Waktu saya jadi Ketua MK dulu, nggak pernah ketemu ketua partai, nggak mau saya. Ketemu lembaga negara, ketemu Presiden pun saya tidak mau kecuali ramai-ramai, tidak hanya saya tapi ramai karena ada upacara kenegaraan misalnya. Ada tamu kenegaraan ada, dulu ada Obama ya saya dateng. Ketemu presiden, ketemu ketua partai. Tapi ngomong di ruang tertutup atau ruang terbatas dengan ketua partai, itu kalau saya selama lima tahun tidak pernah melakukan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya secara resmi dipanggil Komisi III. Di situ semua fraksi ada. Saya diminta untuk menyampaikan agenda kegiatan saya supaya dicocokkan dengan aganda Komisi III untuk fit and proper test," kata Arief saat dikonfirmasi. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini