Pos-pos APBD DKI Rp 77,1 Triliun yang Disorot Kemendagri

Pos-pos APBD DKI Rp 77,1 Triliun yang Disorot Kemendagri

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Kamis, 07 Des 2017 10:21 WIB
Pos-pos APBD DKI Rp 77,1 Triliun yang Disorot Kemendagri
Foto: Muhammad Fida/detikcom
Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti APBD DKI Jakarta tahun 2018 Rp 77,117 triliun. Anggaran-anggaran yang disorot ini terancam dicoret Kemendagri.

RAPBD DKI 2018 telah disahkan menjadi APBD oleh DPRD DKI Jakarta dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Prasetyo Edi Marsudi. Rapat paripurna menyepakati APBD DKI 2018 sebesar Rp 77,117 triliun.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah pos-pos APBD DKI Jakarta dikoreksi secara menyeluruh oleh Kemendagri. Tim Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri sedang merevisi draf APBD DKI Jakarta tersebut.

Sejumlah pos-pos anggaran yang dicermati Kemendagri mulai dari pos anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Gubernur DKI Anies Baswedan yang lebih dari Rp 28 miliar dan rehabilitasi kolam di kompleks DPRD DKI Jakarta yang akan memakan dana Rp 620 juta.

Selain itu, bantuan keuangan Pemprov DKI Jakarta untuk parpol yang teralokasi dalam APBD 2018 terus dicermati Kemendagri termasuk rencana Anies Baswedan yang membebaskan pengurus RT/RW dari laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana operasional.

Kemendagri juga akan memberikan rekomendasi anggaran mana yang harus diperbaiki Pemprov DKI Jakarta. "Pokoknya seluruh APBD corat-coret, ganti-ganti, sempurnakan sesuai rekomendasi. Jadi tidak punya hak jawab lagi," terang Sumarsono.

Berikut pos-pos yang disorot Kemendagri:

Tim Gubernur

Foto: Muhammad Fida/detikcom
Kemendagri tengah mempertimbangkan menyetujui atau menolak anggaran TGUPP Rp 28 miliar.

"Sementara belum ditemui keanehan. Hanya isu-isu yang muncul, seperti TGUPP. Kami lagi memikirkan apakah diokein atau dikurangi, atau dihilangkan sama sekali. Nanti kami lihat," kata Sumarsono.

Kemendagri meminta Pemprov DKI Jakarta rasional dalam menyusun anggaran. "Kalau ada hal signifikan ya, misalnya yang Saudara persoalkan, pengangkatan 74 anggota TGUPP, ini kan jadi satu hal luar biasa karena semula maksimum 15 dari Pergub 411/2016 kemudian melompat jadi 74, sehingga implikasnya menjadi anggaran melompat jadi 28,9 M. Ini saya kira perlu dirasionalisasi," tegas dia.

Padahal, menurut Sumarsono, jumlah ideal anggota TGUPP 45 orang. Perinciannya, 30 orang dari pemerintah kota/kabupaten, 15 orang dari Pemprov DKI.

Sumarsono khawatir jika jumlah Tim Gubernur berlebihan maka dapatmembawa dampak negatif. Bisa saja tim tersebut tidak harmonis dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada.

Dia juga meminta Anies menyeleksi orang-orang yang akan dijadikannya bagian dari tim gubernur itu. "Sebagai Dirjen Otda, saya mengharapkan, istilahnya, walaupun itu timses, tapi paling ndak memiliki kompetensi dan keahlian yang dibutuhkan oleh DKI-lah, kira-kira begitulah," ujar Sumarsono.

Bantuan Parpol 'Meroket'

Foto: Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi bersama Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. (Fida-detikcom)
Sumarsono menjelaskan sesuai PP Nomor 5/2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol, bantuan per suara hanya Rp 1.000. Sedangkan bantuan yang akan berikan Pemprov DKI per suara sebesar Rp 4.000.

"Nah itu bagian yang sekarang menjadi sorotan juga. Naik dari Rp 400 ke Rp 4.000. Aturan nasional kan kenaikan Rp 1.000. Tiba-tiba dia beri Rp 4.000. Saya kira bagian yang berlebihan angkanya. Nasional saja Rp 1.000 masa Rp 4.000. Itu bagian yang disorot," papar Sumarsono di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2017).

Berdasarkan laman situs apbd.jakarta.go.id Pemprov DKI Jakarta menganggarkan bantuan keuangan kepada 10 DPD atau DPW parpol yang memiliki kursi di DPRD DKI Jakarta. Berikut rinciannya:


1. DPW NasDem Rp 84.507.970
2. DPW PKB Rp 106.665.190
3. DPW PKS Rp 174.004.000
4. DPW PDIP Rp 505.055.630
5. DPD Golkar Rp 154.250.610
6. DPD Gerindra Rp 242.913.520
7. DPD Demokrat Rp 147.980.890
8. DPW PAN Rp 70.841.440
9. DPW PPP Rp 185.411.840
10. DPD Hanura Rp 146.327.870


LPJ RT/RW

Foto: Dirjen Otda Kemendagri Sumarsono. (Gibran Maulana/detikcom).
Sumarsono bicara soal keputusan Anies Baswedan yang membebaskan pengurus RT/RW dari LPJ penggunaan dana operasional. Dia menekankan setiap penggunaan APBD harus disertai dengan bukti pengeluaran.

"Intinya, setiap kali ada pengeluarannya satu sen pun harus dipertanggungjawabkan. Biaya operasional dari mana? Kan APBD. Bentuknya bisa lembar kuitansi, bisa laporan, apa pun namanya. Ya nggak bisa dong (kalau dihapus)," papar Sumarsono di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2017).

Sumarsono berpendapat maksud Anies membebaskan sebetulnya bukan membiarkan uang negara digunakan pengurus RT/RW begitu saja tanpa adanya LPJ. Pandangan dia, laporannya tetap ada, namun bentuknya bisa lebih simpel.

"Ya laporan uang ini untuk apa saja. Kegiatannya dicantumkan, lampiran foto. Nanti ada tugas lurah mengawasi. Setiap jenjang pemerintahan ada pengawasnya. LPJ tetap harus. Boleh disederhanakan. Karena makin lama jangan bikin ruwet. Makin sederhana makin baik. Kalau perlu LPJ di-upload (unggah) cukup," terang Sumarsono.

Kolam Ikan Rp 620 Juta

Foto: Edzan Raharjo
Sumarsono sebelumnya pernah meminta anggaran rehabilitasi kolam Rp 620 juta di kompleks DPRD DKI Jakarta dikaji ulang. Dia meminta anggaran semacam ini diputuskan serasional mungkin.

"Kolam dirasionalisasi. Apa iya Rp 620 juta? Saya kira perlu dicek kembali kebutuhan tersebut," kata Soni.

Sumarsono mengatakan data perbaikan renovasi tersebut dinilai tidak wajar. Dia meminta anggaran kolam tersebut dikaji kembali.

Dalam pembahasan rapat Badan Anggaran DPRD DKI dan Pemprov DKI Jakarta ada beberapa anggaran yang dicoret. Salah satu anggaran yang dicoret yakni memperbaiki dan merawat kolam air mancur di Balai Kota. Sekretariat DPRD mengusulkan anggaran perbaikan kolam dan air mancur ini sebesar Rp 620 juta.

"Harusnya dikaji kembali itu harus ada perencanaan teknis yang membuat perhitungan betul proposal dari kolam itu. Nilai teknisnya, RAB (Rancangan Anggaran Biaya) nya detail engineeringnya, sampai masuk akal," jelasnya.
Halaman 2 dari 5
(aan/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads