Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang membuat sistem pelaporan baru untuk penggunaan dana operasional RT/RW. Saat ini pihaknya masih menyiapkan sistemnya.
"Biro Tapem, Ibu Premi lagi menyusun (sistem pelaporan)," kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandi menegaskan, Pemprov DKI Jakarta tetap mendukung transparansi penggunaan anggaran, termasuk dana operasional RT/RW. Dia meminta masyarakat bersabar karena sistem yang disiapkan untuk pelaporan dana operasional RT/RW ini lebih baik.
"Nanti begitu sudah final, termasuk komprehensif. Bukan hanya tentang laporan pertanggungjawabannya, bukan hanya besarannya, tapi tentang bagaimana pola pembinaan warga, pola interaksi antara Pemprov dengan mereka," ujarnya.
Anies menyatakan menghapus kewajiban membuat LPJ dana operasional RT/RW tersebut dalam pertemuan dengan RT/RW se-Jakarta Pusat, di Gedung Pertemuan Pertamina, Jakarta Pusat, Selasa (6/12) lalu. Dia mengaku mendapat keluhan dari pengurus RT/RW di Jakarta Pusat.
Anies mengaku percaya dengan kinerja dari para pengurus RT/RW. Meski begitu, dia mengingatkan agar para pengurus RT/RW amanah.
"Kami mempercayakan kepada bapak ibu ketua RT/RW LMK untuk mengelola dana operasional. Kalau kami tidak percaya dengan bapak ibu, bagaimana warga bisa percaya dengan bapak-ibu? Betul nggak?" ujarnya saat itu disambut tepuk tangan meriah para pengurus RT/RW.
"Artinya kepercayaan ini harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Jangan disalahgunakan. Betul nggak? Kami juga ingin bapak ibu bekerja untuk rakyat lebih baik lagi. Jadi bapak ibu gunakan dana itu sebaik-baiknya sehingga benar-benar menunjang operasional bapak ibu semua," sambungnya.
Pemprov DKI Jakarta telah menganggarkan dana operasional RT/RW dalam APBD 2018. Untuk RT tiap bulan akan mendapatkan dana Rp 2 juta, sedangkan RW sebesar Rp 2,5 juta. (hri/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini