Aturan mengenai hal itu termaktub dalam Pasal 82 ayat 1 huruf d KUHAP, yang bunyinya: Dalam hal suatu perkara sudah mulai diperiksa oleh pengadilan negeri, sedangkan pemeriksaan mengenai permintaan kepada praperadilan belum selesai, maka permintaan tersebut gugur.
Frasa 'perkara sudah mulai diperiksa' sempat menjadi perdebatan karena multitafsir, yaitu apakah saat berkas pokok perkara sudah diregistrasi di pengadilan negeri atau pada saat sidang pertama pokok perkara dimulai. Mahkamah Konstitusi (MK) pun memperjelas hal itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 82 ayat 1 huruf d Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang frasa suatu perkara sudah mulai diperiksa tidak dimaknai permintaan praperadilan gugur ketika pokok perkara telah dilimpahkan dan telah dimulai sidang pertama terhadap pokok perkara atas nama terdakwa/pemohon praperadilan," ucap Arief seperti dikutip dari situs resmi MK.
Putusan itu merupakan permohonan yang diajukan mantan Bupati Morotai Rusli Sibua. Permohonan itu diajukan Rusli setelah kalah dalam praperadilan melawan KPK karena dinyatakan gugur.
Penjelasan MK itu disebut untuk menghilangkan perbedaan penafsiran pada hakim praperadilan. Dalam praktiknya disebutkan masih ada hakim yang berpendapat bahwa perkara permohonan praperadilan gugur setelah berkas pokok perkara dilimpahkan oleh jaksa penuntut umum dan dilakukan registrasi di pengadilan negeri dengan alasan tanggung jawab yuridis telah beralih dari jaksa penuntut umum ke pengadilan negeri.
Praperadilan yang diajukan Novanto sebenarnya dijadwalkan dimulai pada 30 November 2017. Namun saat itu KPK menyatakan belum siap sehingga meminta penundaan sehingga sidang diundurkan menjadi 7 Desember 2017.
Sedangkan sejauh ini, KPK menyatakan belum melimpahkan berkas perkara Novanto. Terakhir, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut pelimpahan berkas Novanto belum dilakukan.
"Belum ada pelimpahan," ucap Febri, Senin (4/12).
(dhn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini