"Ini yang kami tunggu, kami akan laporkan balik atas laporan ini yang tidak sesuai dengan fakta, justru kalian yang memfitnah kami tanpa bukti," tulis Dewi dalam akun Instagram @dewiperssikreal, Minggu (3/12/2017).
Dewi mengaku sudah mengantongi video saat ia masuk ke jalur Busway. Dewi menegaskan, saat itu ia memang hendak buru-buru menuju RS Fatmawati dan sudah mendapatkan izin dari polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dewi justru meminta bukti rekaman CCTV jika saat itu ia mengancam petugas portal TransJakarta. Dewi menegaskan, saat itu ia tak hanya dengan suaminya, Angga Wijaya, di mobil.
"Kalau bukti bahwa kami mengancam dan mengawali semua ini, tolong beri bukti CCTV. Kalau ternyata tidak terbukti, siap-siap menerima apa yang kalian fitnahkan pada kami," paparnya.
"Dan satu lagi, jangan mengada-ada untuk bilang bahwa hanya ada 2 orang di dalam mobil tersebut yang nyatanya ada 3 orang, selama ini semua orang yang bekerja sama dengan saya di station TV manapun selalu saya didampingi asisten saya untuk membantu pekerjaan saya dan nggak pernah berdua #majuteruspantangmundurselamaBENAR," tambahnya.
![]() |
Sebelumnya, Dewi dilaporkan petugas TransJakarta Harry Maulana Saputra. Harry melapor ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (2/12). Nomor laporan tersebut teregister dengan nomor LP/5891/XII/2017/PMJ/DIT RESKRIMUM.
"Dia membuat laporan karena merasa terancam atau terintimidasi (saat insiden penerobosan busway)," ujar Humas PT TransJakarta, Wibowo, saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (3/12).
Pasal yang dilaporkan ialah pasal 335 KUHP tentang ancaman dan kekerasan, pasal 212 KUHP tentang melawan petugas dan pasal 315 KUHP tentang fitnah.
Insiden penerobosan busway yang dilakukan artis dengan sapaan Depe itu terjadi pada Sabtu (25/11) malam, di jalur TransJ, Pejaten, Jakarta Selatan. (dkp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini