"Iya betul. Laporannya masih kami selidiki," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta saat dimintai konfirmasi detikcom, Minggu (3/12/2017).
Insiden mobil yang ditumpangi Dewi menerobos busway itu terjadi pada Sabtu (25/11) malam, sekitar pukul 19.00 WIB. Pengemudi memaksa petugas membuka portal untuk mobil Jaguar Dewi Persik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun petugas tidak memberikan akses untuk pengemudi, sehingga terjadi cekcok mulut. Pengemudi disebut juga sempat memaki dan berkata-kata kasar kepada petugas.
Dewi Persik mengaku dikawal polisi saat mobil dengan pelat B 12 DP itu hendak menerobos busway di Pejaten, Jakarta Selatan. Namun pernyataan penyanyi dangdut itu dibantah keras oleh pihak kepolisian.
"Saya sudah cek ke anggota, enggak ada yang kawal dari polisi," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra kepada detikcom, Senin (27/11). (idh/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini