Dewi Persik Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Terobos Busway

Dewi Persik Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Terobos Busway

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 03 Des 2017 17:30 WIB
Foto: Dewi Persik. (Palevi S/detikcom)
Jakarta - Artis Dewi Persik dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang petugas TransJakarta, Harry Maulana Saputra. Laporan ini buntut makian yang dialami petugas TransJ saat mobil Dewi Persik menerobos busway.

"Iya betul. Laporannya masih kami selidiki," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta saat dimintai konfirmasi detikcom, Minggu (3/12/2017).

Insiden mobil yang ditumpangi Dewi menerobos busway itu terjadi pada Sabtu (25/11) malam, sekitar pukul 19.00 WIB. Pengemudi memaksa petugas membuka portal untuk mobil Jaguar Dewi Persik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Namun petugas tidak memberikan akses untuk pengemudi, sehingga terjadi cekcok mulut. Pengemudi disebut juga sempat memaki dan berkata-kata kasar kepada petugas.

Dewi Persik mengaku dikawal polisi saat mobil dengan pelat B 12 DP itu hendak menerobos busway di Pejaten, Jakarta Selatan. Namun pernyataan penyanyi dangdut itu dibantah keras oleh pihak kepolisian.

"Saya sudah cek ke anggota, enggak ada yang kawal dari polisi," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra kepada detikcom, Senin (27/11). (idh/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads