Ahmad Dhani akan Hadiri Pemeriksaan Pukul 13.00 WIB

Ahmad Dhani akan Hadiri Pemeriksaan Pukul 13.00 WIB

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Kamis, 30 Nov 2017 11:08 WIB
Ahmad Dhani (Foto: Ari Saputra-detikcom)
Jakarta - Musisi sekaligus kader Partai Gerindra Ahmad Dhani, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan. Kuasa hukum Dhani, Ali Lubis memastikan kliennya akan memenuhi panggilan itu hari ini.

"Iya (Ahmad Dhani) akan hadir," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (30/11/2017).

Ali mengatakan kliennya itu akan datang pukul 13.00 WIB. Waktu tersebut menurutnya sesuai dengan jadwal pemanggilan yang diterima.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jam 1 tepat sesuai jadwal pemanggilan," imbuhnya.




Polres Jakarta Selatan sebelumnya menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 23 November.

Polisi menyebut telah mengantongi dua alat bukti dalam kasus tersebut. Dhani dijerat dengan UU ITE Pasal 28 dan terancam hukuman enam tahun penjara.

"Pertimbangannya bahwa dua alat bukti, jadi pertimbangan yuridis kita. Jadi dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kita sudah temukan ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan status yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan lewat sambungan telepon, Selasa (28/11/2017).

Saksikan video Pelapor Minta Ahmad Dhani untuk Ditahan di sini:

[Gambas:Video 20detik]

Tonton juga video lainnya di 20detik! (abw/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads