"Ya kita sebenarnya lebih pada konsultasi karena dalam pilihan-pilihan itu, yaitu mengundurkan diri, ditarik oleh Golkar, dan yang ketiga adalah bagaimana MKD memutuskan itu dalam sidang etik," kata anggota MKD Maman Imanul Haq kepada wartawan, Rabu (29/11/2017) malam.
Pertemuan MKD dengan Novanto difasilitasi oleh KPK. Novanto saat ini berstatus tahanan KPK di kasus dugaan korupsi e-KTP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal pertemuan dengan Novanto nanti, Maman mengatakan mengundurkan diri dari posisi Ketua DPR adalah pilihan rasional. Lebih baik Novanto fokus menjalani kasusnya.
"Kami menempatkan Pak Setya Novanto dari sisi hak dia sebagai warga negara, jadi untuk menjalani proses hukum, agar tidak menjadi beban bagi beliau ketika beliau jadi Ketua DPR, maka pengunduran diri adalah sesuatu yang rasional," ujar politikus PKB ini.
Desakan agar MKD memproses pelanggaran etik Novanto santer disuarakan. Terlebih sejak Ketua DPR itu resmi ditahan KPK 19 November lalu, dengan statusnya sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP.
Pekan lalu MKD sempat akan menggelar sidang untuk memutuskan posisi Novanto bersama fraksi-fraksi di DPR, namun akhirnya ditunda. Menyusul kemudian beredar surat dari Setya Novanto yang ogah mundur dari jabatannya. Surat itu ditujukan ke pimpinan DPR dan memohon agar sidang MKD tidak digelar lebih dulu. (tor/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini