"Besok direncanakan KPK akan memfasilitasi MKD yang akan melakukan pemeriksaan terhadap SN (Setya Novanto) di kantor KPK. Jadi sebelumnya kita terima surat dari MKD untuk dilakukan pemeriksaan. Besok dilakukan pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB," ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2017).
Pemeriksaan itu, kata Febri, terkait dugaan pelanggaran etik. Namun, Juru Bicara KPK ini mengatakan keterangan lebih jauh soal itu merupakan kewenangan MKD untuk memberi penjelasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Desakan soal ketegasan MKD memproses pelanggaran etik Novanto belakangan santer disuarakan. Ini terjadi sejak Ketua DPR itu resmi ditahan KPK 19 November lalu, karena statusnya sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP.
Pekan lalu MKD sempat akan menggelar sidang untuk memutuskan kedudukan Novanto, namun akhirnya ditunda. Menyusul kemudian beredar surat dari Setya Novanto yang ogah mundur dari jabatannya. Surat itu ditujukan ke pimpinan DPR dan memohon agar sidang MKD tidak digelar lebih dulu. (nif/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini