"Untuk pengamanan praperadilan nanti kita lihat apakah, ada permohonan untuk pengamanan atau tidak. Kalau ada permohonan pasti kita akan memberikan pengamanan apapun bentuknya, apapun kegiatannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Argo menjelaskan meskipun nantinya tidak ada permohonan pengamanan, pihaknya tetap melakukan patroli di wilayah sekitar. Pengamanan dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Argo menuturkan sejauh ini belum ada rencana untuk pengamanan khusus terhadap hakim yang memimpin sidang. Pada prinsipnya, Argo memandang praperadilan merupakan sidang yang bisa diajukan oleh setiap orang.
"Saya rasa itu praperadilan sidang yang bisa semua bisa melakukan permohonan praperadilan, apabila bersangkutan itu di dalam tindakan penyidikan dirasa kurang pas. Itu hal biasa," tuturnya.
Sidang praperadilan besok akan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Kusno. Kusno mengaku akan profesional dalam melaksanakan tugasnya itu.
"Bukan hanya saya saja, tapi hakim itu pada hakikatnya semuanya profesional. Jadi akan mendengar dengan cermat, akan membaca dengan teliti, mempertimbangkan dengan bijaksana demikian juga dalam mengambil putusan," kata Kusno ketika ditemui di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2017). (knv/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini