"Ada (evaluasi kinerja Kasatpol PP). Nanti Pak Yani bisa membuat laporan tersendiri," terang Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2017).
Sandiaga pun sependapat dengan kesimpulan investigasi Ombudsman yang menyatakan bahwa Satpol PP DKI Jakarta tidak menjalankan Perda. Akibatnya, PKL menjamur di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setuju banget, setuju banget. Perda, setuju banget. Jadi itu masukan, kita akhiri polemik. Jadi, Satpol PP punya poin, Ombudsman juga poin, ada," kata Sandiaga.
"Kita buat lebih baik ke depan. Kalau cuma bersilang pendapat di media nggak ada pembelajaran," imbuhnya.
Sandiaga berharap di waktu depan Satpol PP betul-betul dapat menjadi pamong praja atau pelayan masyarakat.
Beberapa waktu lalu, Ombudsman merilis video investigasi soal dugaan 'permainan' oknum Satpol PP dengan PKL di Tanah Abang. Dalam video tersebut terdengar perbincangan mengenai jadwal razia.
Pihak Satpol PP menegaskan belum ada temuan kongkalikong anggota Satpol PP dengan preman terkait hasil investigasi Ombudsman. Satpol PP disebut punya pengawasan berjenjang.
"Kami telah melakukan pengecekan dan tanya semua anggota di lapangan bahwa kami sampai saat ini belum menemukan adanya permainan yang dikatakan antara Satpol dengan oknum preman," ujar Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Rahmat E Lubis dalam jumpa pers di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Tanah Abang, Senin (27/11). (zak/jbr)