Penertiban PKL Tanah Abang, Kasatpol: PKL Ngotot Dagang, Angkut!

Penertiban PKL Tanah Abang, Kasatpol: PKL Ngotot Dagang, Angkut!

Indra Komara Nugraha - detikNews
Senin, 27 Nov 2017 16:12 WIB
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Rahmat E Lubis (kiri) dalam jumpa pers di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Tanah Abang , Senin (27/11/2017). (Indra Komara/detikcom)
Jakarta - Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Rahmat E Lubis menegaskan anggotanya sudah bekerja sesuai prosedur dalam mencegah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tanah Abang. Namun Satpol PP kalah jumlah bila pedagang yang berjualan membeludak.

"Titik jaga Tanah Abang ada 12. Kalau 12 (titik) dijaga 5 personel, berarti ada 60 di sana. Di titik itu juga ada pedagang kalau membeludak bisa 50-150 orang, sementara anggota cuma 3-5 orang tiap titik," kata Rahmat dalam jumpa pers di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Tanah Abang , Senin (27/11/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penjagaan dilakukan dengan dua pola, yakni stasioner (tetap) dan mobile dengan mobil patroli. Petugas juga mengingatkan PKL agar tidak berjualan di tempat-tempat yang dilarang, seperti trotoar. Bila ada PKL yang kedapatan berjualan di trotoar, penindakan dilakukan.

"Jadi gimana nanganin pedagang yang ngotot dagang? Tim tindak ini akan ambil langkah represif penindakan dan pengangkutan, (sedangkan) tim stasioner jaga. Cuma memang ada lengahnya. Ketika jumlah anggota istirahat berkurang itu ada pedagang masuk sehingga memang dibutuhkan personel lebih banyak," papar Rahmat.

Soal video investigasi Ombudsman, Rahmat memastikan belum ditemukan adanya kongkalikong anggota Satpol PP dengan preman soal pengurusan lapak ataupun bocornya jadwal penertiban.

"Jadi tolong antisipasi apakah itu preman atau oknum? Karena kalau mau dagang itu biasanya bayar ke preman. Pertanyaannya, apakah benar itu preman yang bisa membekingi orang itu. Kedua, apakah benar setor ke Satpol, kalau benar setor ke Satpol, Satpol-nya siapa?" tanya Rahmat.

"Apa iya bener itu sudah diikutin setelah dikasih duit kan itu katanya nanya sama preman situ, bahwa sekian ratus ribu dikasih preman sekian Satpol. Pertanyaannya, benar nggak itu masuk ke Satpol atau ke mana. Diikutin nggak itu yang ngaku preman," sambung dia.

Ombudsman sebelumnya meminta Pemprov DKI menindaklanjuti temuan, bukan justru bicara soal bantahan. Pernyataan ini menanggapi pernyataan Wagub DKI Sandiaga Uno bahwa oknum yang mengaku bisa mengatur lapak bukan anggota Satpol PP.

"Kami kan melihat pada fenomena, yang mau kami kejar adalah fenomena. Big picture-nya penggambaran besar yakni bahwa Satpol PP tidak bekerja dalam rangka penegakan Perda PKL sehingga Jakarta dipenuhi PKL," kata anggota Ombudsman Adrianus Eliasta Meliala, Senin (27/11). (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads