"Kami kan melihat pada fenomena, yang mau kami kejar adalah fenomena. Big picture-nya penggambaran besar yakni bahwa Satpol PP tidak bekerja dalam rangka penegakan Perda PKL sehingga Jakarta dipenuhi PKL," kata anggota Ombudsman Adrianus Eliasta Meliala di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2017).
Baca juga: Video Ombudsman: Preman Tahu Jadwal Razia, Oknum Satpol Atur Lapak
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Sandi Perintahkan Kasatpol PP Usut Anggota Atur Lapak Tanah Abang
"Jadi jangan kita sibuk dengan satu-dua kasus. Jadi kita disibukkan ada nggak premannya, ada nggak Satpol PP-nya. Itu sebenarnya poin kami bukan itu, (poinnya) bahwa ternyata nggak kerja nih (penertiban PKL)," ujar Adrianus.
Adrianus juga menjawab pernyataan Wagub Sandiaga yang meminta Ombudsman memberikan data rinci terkait nama oknum Satpol PP yang diduga mengurus lapak PKL. Soal permintaan itu, Adrianus menegaskan Ombudsman hanya menginginkan Pemprov menindaklanjuti temuan.
Baca juga: Putar Video PKL 'Jajah' Jalanan, Ombudsman: Belum Ada Perubahan
"Jangan perdebatan kita di tingkat oknum-oknum. Makanya kita tidak mau kasih nama, karena undang-undang juga melarang. Yang kedua, nanti jika kami kasih nama si A kemudian nanti si A dipecat terus kita sudah kerja, sudah beres kami. Nah big picture-nya mana? Makanya kita tidak mau bermain di level oknum," terang Adrianus. (fdn/fdn)