Dalam laman situs apbd.jakarta.go.id, pembelian AC dimaksud ada pada anggaran Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah serta Perdagangan Jakarta Pusat, untuk 2 unit AC split tipe CS S18MKP dengan harga satuan Rp 8,4 juta.
Soal harga AC ini sempat jadi perbincangan di media sosial. Ada yang menganggap anggaran yang dialokasikan terlalu mahal. Namun ada juga yang menganggap harga itu wajar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terima kasih atas email yang disampaikan ke Panasonic Contact Center. Perihal email yang Bapak Mochamad sampaikan di bawah, Untuk Model yang Bapak infokan dengan model CS/CU-S18MKP untuk saat ini sudah Discountinue/sudah tidak diproduksi kembali karena unit tersebut diproduksi tahun 2011," begitu petikan email balasan pihak Panasonic kepada detikcom, Sabtu (25/11/2017).
Berdasarkan situs apbd.jakarta.go.id juga, Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah serta Perdagangan Jakarta Barat juga menganggarkan pembelian 8 unit AC split dengan harga satuan Rp 5,8 juta. Namun, untuk pengadaan ini tidak dicantumkan tipe ACnya.
Pembahasan RAPBD DKI 2018 tinggal memasuki tahap di Banggar besar. Rapat antara pihak Pemprov dan DPRD DKI Jakarta rencananya digelar Senin (27/11/2018. Pemprov DKI menganggarkan RAPBD 2018 sebesar Rp 77 triliun. (zak/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini