"Mekanisme nanti di Pergub, yang jelas ini adalah profesional," kata Agus di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (22/11/2017).
Agus mengaku belum mengetahui siap saja nama yang akan dimasukkan dalam tim tersebut. Dia mengatakan Pergub baru akan menggabungkan TGUPP dan Tim Wali Kota Untuk Percepatan Pembangunan (TWUPP) yang sebelumnya diatur dalam Pergub No.411 Tahun 2016 dan No.410 Tahun 2016 (TWUPP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menampik jika PNS yang ditunjuk menjadi tim gubernur merupakan buangan. Menurutnya, pilihan anggota tersebut sesuai dengan arahan gubernur.
"Nggak ada PNS dibuang, bahasanya diberi amanat atau tidak, kalau dibuang dipecat," terangnya.
Agus mengatakan sebelum tim gubernur baru dibentuk, tim gubernur yang lama masih bekerja. Terdapat 13 daftar nama anggota TGUPP saat ini.
"Pak Made profesional di bidang kepegawaian, Pak Mara Oloan di bidang kesejahteraan rakyat," kata Agus. (fdu/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini