Fenomena nomor polisi (nopol) kendaraan ditutup untuk menghindari tilang elektronik atau e-TLE ramai di masyarakat. Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro mengusulkan STNK dan BPKB dikemas dalam bentuk digital sekaligus menghemat anggaran.
"Sekarang daripada biaya cetak, STNK, BPKB ini, mendingan dibikin digital online aja. Itu pembelanjaannya jauh lebih murah," ujar Dede Indra kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
Dede mencontohkan bahwa sertifikat tanah di Indonesia kini sudah dikemas dalam bentuk digital. Lalu, untuk meningkatkan upaya tilang elektronik, dia mengusulkan adanya tambahan barcode di pelat maupun kaca depan mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, sekarang kan sertifikat tanah udah. Sertifikat tanah kan udah online sekarang. Dan itu kan lebih terdata ya. Dan kalau ada barcode itu, ya masing-masing mobil yang udah terdaftar di kepolisian, ada barcode-nya, tambah lah sticker barcode," katanya.
"Terus dengan adanya barcode itu kan nanti bisa kedeteksi. Nggak bisa dipalsu kan plot nomor itu. Nggak bisa dipalsu," tambahnya.
Lebih lanjut, Dede Indra menyebut China dan Amerika Serikat (AS) sudah menerapkan STNK dan BPKB digital. Dia menyebut usulan ini akan dibahas lebih lanjut dengan legislator lainnya.
"Nantinya mangkas anggaran yang cukup besar. Ya nanti kita konsultasikan dengan pimpinan komisi yang lain. Tapi ini kan usulan saya ya," katanya.
Fenomena Tutup Pelat Hindari e-TLE
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menanggapi soal adanya fenomena warga menutup nopol demi menghindari tilang elektronik. Dia menjelaskan bahwa penegakan ada tiga cara di antaranya melalui tilang elektronik, tilang manual, hingga penegakan hukum melalui teguran.
"(Penegakan hukum melalui) e-TLE 95 persen, itu kita utamakan, karena kita harus lompat dengan kondisi yang digital. Tilang itu hanya 5 persen," kata Irjen Agus di Lapangan Korlantas Polri, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Kamis (9/10).
"Tetapi masih ada penegakan hukum secara edukatif, itu adalah teguran. Jadi bagi kendaraan yang ditutup, itu kan nanti juga bisa kita tilang. Cara kerja e-TLE tidak bisa sampai ke sana, tapi masih ada tilang, masih ada teguran," lanjutnya.
Irjen Agus mengaku tak bangga melakukan tindakan penegakan hukum lalu lintas. Dia menyebut lebih ingin mengedepankan upaya preventif melalui gerakan Polantas Menyapa.
"Jadi kita tidak bangga untuk melakukan penegakan hukum. Ditegur atau mungkin tidak ada penegakan hukum tetapi semuanya tertib. E-TLE-nya juga tidak terlalu kerja optimal nggak ada masalah, yang penting selamat di jalan," ungkapnya.
Saksikan Live DetikSore:
Simak juga Video: Kakorlantas Sebut E-TLE Catat Peningkatan Penegakan Hukum Lalu Lintas