"Iya (identitas sudah dikantongi). Tinggal ditangkap saja," kata Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif saat dihubungi, Senin (20/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih diburu. Doakan beberapa hari ke depan tertangkap," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, video penelanjangan sejoli menjadi viral di media sosial. Mereka digerebek karena dituduh berbuat mesum namun tak terbukti.
Polisi juga telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus ini, termasuk ketua RT dan RW setempat. Ketua RT terbukti melakukan penganiayaan dan memobilisasi warga agar peristiwa itu diabadikan dan diunggah. (abw/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini