Dipindahkan dari RSCM, Setya Novanto Langsung Diperiksa?

Dipindahkan dari RSCM, Setya Novanto Langsung Diperiksa?

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 20 Nov 2017 01:05 WIB
Foto: Ketua DPR yang juga tersangka pengadaan E-KTP Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017) malam. Setya Novanto resmi dipindahkan ke rutan KPK malam ini. (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Ketua DPR yang juga Ketum Golkar Setya Novanto dibawa dari RSCM Kencana setelah dinyatakan tim dokter tidak memerlukan rawat inap lanjutan. Akankah Novanto langsung diperiksa?

"Saya belum bisa pastikan apakah langsung dilakukan pemeriksaan atau diagendakan berikutnya. Saya belum bisa pastikan soal itu. Tentu kita melihat beberapa perkembangan kondisi ya untuk melakukan tindakan lanjut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di RSCM Kencana, Jl Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2017) malam.

Yang pasti, tim dokter termasuk dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan Novanto sudah bisa diperiksa KPK. Tim dokter juga memperbolehkan KPK membawa Novanto ke Rutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Kalau ada pertanyaan apakah yang bersangkutan sudah bisa diperiksa terkait penanganan perkara, itu sudah bisa," sambung Febri.

Seluruh biaya rumah sakit saat Novanto mendapat penanganan medis ditanggung KPK. Tapi KPK belum mendapatkan laporan besar biaya perawatan Novanto yang dirujuk ke RSCM Kencana pada Jumat (17/11).

"Info yang saya terima ruangannya bukan president suite dan tentunya disesuaikan dengan standar-standar biaya ada karena di aturan menteri keuangan dan keungan negara ada standar-standar biaya untuk katakanlah jaminan kesehatan," sebut Febri.


Novanto harus dirujuk ke RSCM Kencana setelah sempat dirawat di RS Medika Permata Hijau. Ketum Golkar itu masuk rumah sakit karena mobil yang ditumpangi menabrak tiang lampu.

Perjalanan Novanto hingga masuk Rutan KPK dimulai dari ketidakhadirannya dalam pemanggilan pemeriksaan pada Senin 13 November. Saat itu Novanto diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo (ASS), yang merupakan mantan Dirut PT Quadra Solution.

Pada Rabu, 15 November Novanto juga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka di KPK. Malam harinya sekitar pukul 21.40 WIB, Rabu (15/11), penyidik KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan membawa surat penangkapan dan penggeledahan.


Novanto tak ditemukan di rumahnya. KPK melakukan pencarian lebih lanjut dan memberi imbauan kepada Novanto untuk menyerahkan diri ke KPK. Kabar keberadaan Novanto akhirnya diketahui setelah mengalami kecelakaan pada Kamis, 16 November.

Keesokan harinya, Jumat (17/11), Novanto dibawa ke RSCM. Tim dokter bersama tim dari IDI melakukan assessment terhadap kondisi kesehatan Novanto dan menyatakan yang bersangkutan bisa dibawa ke Rutan KPK dari RSCM. (fdn/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads