Idrus mengaku berbincang dengan Novanto melalui sambungan telepon pada Sabtu (4/11/2017) lalu. Pembicaraan keduanya soal panggilan Novanto hari ini. Idrus saat itu sedang berada di Jawa Barat, sedangkan Novanto di Probolinggo.
"Saya memang sempat tanya, informasinya karena tentu yang diurus oleh lawyer-nya, kan ada panggilan hari Senin," ujar Idrus di DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Senin (6/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu kemudian Pak Nov mengatakan, 'Karena ini masa reses, saya akan lanjutkan pengabdian saya kepada rakyat dan pasti saya akan pada waktunya nanti pasti saya akan mengikuti dan memenuhi panggilan KPK'," tutur Idrus menirukan ucapan Novanto.
Soal alasan Novanto memilih tak menghadiri panggilan KPK karena harus ada izin dari Presiden Joko Widodo, Idrus mengaku tidak tahu-menahu. Menurutnya, persoalan itu sepenuhnya ada di kuasa hukum Ketua DPR tersebut. Golkar, kata Idrus, tak mencampuri perihal ini.
"Itu yang saya kira silakan ditanya pada penasihat hukum, tim hukum. Ndak, kita tidak bicara (soal alasan izin presiden) karena kita sudah percaya kepada penasihat hukum yang ada," tuturnya.
Setya Novanto meminta KPK mohon izin ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) bila ingin memanggilnya. Alasan itu dipakai Novanto untuk tidak memenuhi panggilan KPK, Senin (6/11) hari ini.
Ketua DPR itu merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 76/PUU-XII/2014. Saat itu, MK mengubah izin pemeriksaan anggota MPR, DPR, dan DPD dari Majelis Kehormatan Dewan (MKD) ke tangan presiden. Namun tidak semua kejahatan yang disidik harus mendapat restu presiden terlebih dahulu. Untuk pidana khusus, penegak hukum tak perlu meminta izin presiden untuk memanggil wakil rakyat. (gbr/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini