"(Pemeriksaan siang tadi) belum secara lengkap belum, besok (Kamis) akan dilanjutkan lagi," kata Kepala Disnakertrans DKI Priyono saat dihubungi detikcom, Rabu (1/11/2017) malam.
Terkait pernyataan pihak Alexis yang mengatakan pekerja asing hanya bekerja di karaoke dan tidak di hotel maupun griya pijat, Priyono belum dapat memastikannya. Dia mengatakan masih perlu bertemu jajaran manajemen untuk memastikan informasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Soal Pekerja Asing, Alexis: Mereka Pemandu Lagu
Priyono belum mengetahui status izin dari pekerja asing yang bekerja di Alexis. Pihaknya menyebut bila pekerja asing melanggar maka akan segera dideportasi.
"Kalau asing itu sepanjang ada izinnya dan jangka waktunya berapa lama maksud saya. Jadi kalau nanti kalau nggak ada izinnya ya untuk sementara ini ya deportasi," tuturnya.
Alexis mengklaim hanya mempekerjakan tenaga kerja wanita asing hanya di tempat karaoke, bukan di Hotel atau Griya Pijat. Lalu mengapa harus mempekerjakan pemandu lagu asing?
"Yang ada tenaga kerja asing di pusat bisnis Alexis, di karaokenya. Yaitu sebagai pemandu lagu. Di Jakarta kan banyak tamu-tamu asing dari mana-mana, jadi diperlukan pemandu lagu," kata Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita saat dihubungi, Rabu (1/11).
Baca juga: Anies Sebut Ada 104 WN Asing, Tim Disnaker Cek ke Hotel Alexis
Gubernur DKI Anies Baswedan merealisasikan janji kampanyenya untuk menutup Alexis. Anies tidak mau Jakarta membiarkan prostitusi dan tindakan amoral. Banyak pihak yang mendukung dan mengapresiasi langkah tegas Anies ini. (fdu/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini