Pantauan detikcom, dua pejabat dari Disnaker datang ke Hotel Alexis di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara, Rabu (1/11/2017) pukul 13.34 WIB. Salah satunya Pengawas Ketenagakerjaan Pertama Dikki Susendi.
Dikki mengatakan kedatangan mereka untuk melakukan pemeriksaan. Mereka kini telah masuk ke gedung, sedangkan wartawan tidak diperbolehkan ikut masuk ke hotel oleh petugas keamanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti habis dari dalam kita kasih penjelasan," sambungnya.
Pihak Disnaker mulai turun tangan menelisik kasus ini setelah Gubernur DKI Jakarta menyebut izin tinggal untuk bekerja 104 warga negara asing di Alexis telah habis. Mereka akan melakukan upaya pengusutan, termasuk berkoordinasi dengan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta.
"Kami lihat dulu, nanti kami cek karena izin perpanjangannya kan PTSP. Kami koordinasi dengan PTSP," ujar Kepala Disnakertrans DKI Priyono saat dihubungi, Rabu (1/11).
Priyono mengaku akan melihat izin tinggal 104 WNA yang bekerja habis. Jika terbukti habis, Disnakrestrans akan memberikan rekomendasi dan keputusan terkait nasib 104 WNA yang bekerja di Alexis. (hri/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini