Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan mengatakan anggota Lantas menghentikan mobil pikap bernopol B 9450 ZAC itu karena hendak memasuki kawasan ganjil-genap, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Sementara mobil itu melaju ke arah Semanggi pada pukul 19.30 WIB, Senin 25 September 2017.
"Jadi awalnya itu disetop karena ganjil-genap. Mobilnya kan pelat genap, sedangkan semalam itu harusnya ganjil," ujar Suwondo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya kemudian memeriksa surat-surat kendaraan hingga muatan pada pikap tersebut. Pada saat bersamaan, mobil Daihatsu Xenia (sebelumnya disebut Suzuki AVP-red), mencoba melarikan diri.
"Pada saat mobil Xenia diperiksa, tiba-tiba polisinya (anggota Patwal) diajak ngobrol dengan pengemudi motor. Dialihkan (perhatiannya, langsung dia (pelaku) keluar dari mobil, dia langsung lari," ungkapnya.
Polisi belum bisa memastikan berapa jumlah pelaku yang kabur dari dalam mobil Daihatsu Xenia itu. "Nah itu, berapa jumlahnya itu kan karena cepat dan gelap," cetusnya.
Sementara polisi mengamankan sopir mobil pikap berinisial A. Menurut A, ganja tersebut dibawa dari Tanah Tinggi, Tangerang untuk dikirimkan ke Karawang, Jawa Barat.
Sementara polisi masih mengembangkan jaringan ganja tersebut. Polisi juga masih mendalami siapa pemesan ganja itu.
"Itu sedang dalam proses penyelidikan, pengembangan," tandas Suwondo. (mei/aan)