"Transaksi ternyata uangnya kurang dan di situ adanya konflik dan terjadi pembunuhan tersebut," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Adex Yudisman di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jalan Letjen S. Parman, Palmerah, Jakbar, Jumat (22/9/2017).
Adex mengatakan, setelah mereka melakukan hubungan seksual korban meminta uang senilai Rp 500 ribu. Saat itu pelaku hanya punya uang Rp 150 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Murtiyaningsih ditemukan tewas di kamar kosnya di Jl Sosial, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (21/9) malam.
Pertemuan berujung maut itu merupakan pertemuan pertama korban dengan pelaku. Mereka saling kenal lewat media sosial.
"Sebelumnya belum kenal. Ini hubungan di media sosial dengan menggunakan WeChat," lanjut Adex.
Selain menangkap pelaku polisi juga menyita barang bukti berupa asbak yang digunakan pelaku untuk memukul korban, handphone dan sejumlah uang. Akibatnya perbuatannya pelaku dijerat pasal 338 juncto 365 KUHP.
Eksklusif! Melihat TKP Pembunuhan Dini Oktaviani di Apartmen Laguna (abw/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini