"Korban merupakan perempuan yang menjajakan, dia butuh teman dengan berbayar. Kemudian pelaku menanggapi dan terjadi pertemuan di situ," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Adex Yudisman di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (22/9/2017).
Dia melanjutkan korban menjajakan diri tanpa dibantu muncikari atau germo. Dia bekerja sendirian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Alex mengatakan pelaku dan korban tidak saling mengenal sebelumnya. Pertemuan berujung maut itu merupakan pertemuan pertama mereka.
"Sebelumnya belum kenal. Ini hubungan di media sosial dengan menggunakan WeChat," lanjut Adex.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa asbak yang digunakan pelaku untuk memukul korban, handphone, dan sejumlah uang. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 jo 365KUHP.
[Gambas:Video 20detik]
Eksklusif! Melihat TKP Pembunuhan Dini di Apartemen Laguna
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini