Polisi: Murti yang Dibunuh Agus 'Lee Mih Ho' di Kos Seorang PSK

Polisi: Murti yang Dibunuh Agus 'Lee Mih Ho' di Kos Seorang PSK

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Jumat, 22 Sep 2017 18:06 WIB
Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Adex Yudisman memberikan keterangan pers. (Ahmad Bil Wahid/detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap Agustinus alias Lee Min Ho (24) karena membunuh Murtiyaningsih (30) di kos-kosan di Istana Laguna, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Korban diketahui berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK).

"Korban merupakan perempuan yang menjajakan, dia butuh teman dengan berbayar. Kemudian pelaku menanggapi dan terjadi pertemuan di situ," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Adex Yudisman di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (22/9/2017).

Dia melanjutkan korban menjajakan diri tanpa dibantu muncikari atau germo. Dia bekerja sendirian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban freelance, tidak ada yang mengkoordinir dan dia sendirian," ujarnya.

Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Adex Yudisman memberikan keterangan pers.Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Adex Yudisman memberikan keterangan pers. (Ahmad Bil Wahid/detikcom)

Alex mengatakan pelaku dan korban tidak saling mengenal sebelumnya. Pertemuan berujung maut itu merupakan pertemuan pertama mereka.

"Sebelumnya belum kenal. Ini hubungan di media sosial dengan menggunakan WeChat," lanjut Adex.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa asbak yang digunakan pelaku untuk memukul korban, handphone, dan sejumlah uang. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 jo 365KUHP.

[Gambas:Video 20detik]


Eksklusif! Melihat TKP Pembunuhan Dini di Apartemen Laguna

(abw/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads