"Ada satu badan baru ya yang akan kami bentuk, namanya Dewan Kerukunan Nasional (DKN)," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (22/9/2017).
DKN mirip-mirip dengan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Nasional (KKRN) yang dulu pernah ada dan dibubarkan Mahkamah Konstitusi (MK). Dulu, KKRN dibentuk guna mengimbangi Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang bertujuan menyeret pelaku kejahatan pelanggaran HAM ke meja hijau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Menteri Pertahanan Keamanan dan Panglima ABRI ini menilai penyelesaian kasus lewat jalur yudisial adalah budaya barat. Adapun cara Indonesia dalam menyelesaikan masalah, termasuk pelanggaran HAM berat, adalah lewat musyawarah dan mufakat, secara kekeluargaan. Dia merujuk pada adat di Papua, yakni bakar batu.
"Saling membunuh antar-suku di Papua saja ada musyawarah mufakat. Begitu mereka ada acara bakar batu, makan bersama, dengan membakar batu dan makan di situ, selesai kok (persoalan pembunuhan). Kok kita lupakan itu (cara musyawarah-mufakat dalam menyelesaikan kasus)?" ujar Wiranto.
Baca juga: Persekusi sebagai Pelanggaran HAM Berat |
DKN akan mengutamakan musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan konflik. Dia menyatakan lembaga itu bakal tak lama lagi terealisasi.
"Sudah digodok, sudah sampai ujung, sebentar lagi muncul," kata Wiranto.
Tradisi bakar batu merupakan cara tradisional masyarakat Papua untuk bersyukur dan berkumpul dalam solidaritas yang kuat. Dinamakan bakar batu karena inti acaranya adalah memasak bersama-sama menggunakan batu panas. Hasil masakannya juga dinikmati bersama-sama. (dnu/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini