"Kalau hari ini Jokowi belum berbuat apa-apa untuk penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu, tidak ada bedanya dengan masa lalu. Karena belum ada pembeda antara masa lalu dan masa kini," ujar Direktur Riset Setara Institute Ismail Hasani di kantor Amesty International Indonesia, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).
Husni menyesalkan isu-isu soal HAM yang dijadikan janji kampanye Jokowi pada Pilpres 2014 belum dapat dipenuhi secara maksimal. "Kami sangat menyesalkan isu HAM hanya menjadi isu kapital Jokowi untuk menghimpun dukungan politik pada kontestasi Pilkada 2014 lalu dengan sejumlah janji dan bangunan narasi dalam Nawacita yang begitu indah. Tetapi di tahun ke-3, tidak ada sesuatu yang signifikan yang saya kira diperbuat oleh Presiden," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu, dia juga menyoroti soal kinerja Unit Kerja Presiden untuk Pemantapan Ideologi Pancasila (UKP-Pancasila). Dia mengingatkan mulai banyaknya aksi intoleransi serta aksi politik penyeragaman dan politik identitas.
"Hari ini obat penawar yang ditawarkan Presiden adalah Pancasila. Tapi seperti apa? Kita belum pernah mendengar kecuali adanya sejumlah kegiatan dilakukan oleh UKP Pancasila dan juga upaya pemberian penghargaan keteladanan terhadap mereka yang berprestasi," ucapnya.
Namun munculnya Perppu Ormas dianggap telah menghapus makna Pancasila karena terjadi pembubaran dan stigma di masyarakat.
"Sangat berbahaya kalau UKP-PIP bekerja dengan simbol-simbol sebagai alat penundukan. Kenapa? Dulu orang dikatakan anti-Pancasila takut semua dan hari ini tampaknya gejala itu mulai muncul," ujar Husni.
Sementara itu, peneliti KontraS Feri Kusuma juga mengingatkan kasus pelanggaran berat, seperti Tragedi Tanjung Priok yang akan berusia 33 tahun pada 12 September 2017. Menurutnya, Presiden Jokowi banyak memberikan janji-janji politik soal penegakan HAM dan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu.
"Tiga tahun ini belum ada arah positif terkait penyelesaian pelanggaran berat HAM," tukasnya. (fiq/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini