Driver Ojek Online Mengaku Refleks Bunuh Dini di Apartemen Laguna

Driver Ojek Online Mengaku Refleks Bunuh Dini di Apartemen Laguna

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 22 Sep 2017 10:15 WIB
Foto: Peri mengaku refleks mencekik leher Dini hingga tewas. Dok. Istimewa
Jakarta - Polisi telah menangkap Peri Sugianto alias Peri (27) atas dugaan pembunuhan Dini Oktaviani (27) di Apartemen Laguna, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Driver ojek online itu mengaku membunuh korban karena refleks.

Dini ditemukan tewas di Apartemen Laguna.Dini ditemukan tewas di Apartemen Laguna. Foto: Dok. Istimewa


"Alasannya refleks mencekik leher korban. Tetapi kami tidak percaya begitu saja pengakuannya, masih kami dalami," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta kepada detikcom, Jumat (22/9/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Menurut dia, Peri mengaku membunuh korban dengan cara mencekiknya di bagian leher. Setelah itu, pelaku membekap wajah korban pakai bantal. "Kemudian korban tidak sadarkan diri dengan muka berwarna kebiruan," ucapnya.



Setelah mengetahui korban tewas, Peri kemudian mengambil barang-barang milik korban di antaranya handphone dan televisi, serta perhiasan korban. Pembunuhan terjadi pada tanggal 15 September 2017, sementara korban ditemukan pada 19 September 2017.


Peri ditangkap tim Subdit Ranmor dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Antonius Agus dan AKBP Aris Supriyono, saat sedang mengojek di Pasar Karanganyar, Jakarta Barat pada Kamis (21/9) kemarin.






(mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads