"Iya betul. Pelaku sudah ditangkap tadi pagi dan saat ini masih didalami dulu," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (21/9/2017).
Pelaku bernama Peri Sugianto (27) ditangkap tim gabungan Subdit Resmob dan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya serta Polsek Penjaringan pada pukul 06.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Nico, Peri bisa ditangkap setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Dari olah TKP polisi bisa mengidentifikasi pelaku.
"Untuk lengkapnya nanti akan kami rilis besok," imbuh.
Dini ditemukan ibu dan kakaknya dengan kondisi jasad yang membusuk pada Selasa (17/9). Hasil autopsi korban, diduga korban tewas dicekik.
Korban diperkirakan tewas pada tanggal 15 September 2017 malam. Pada tanggal itu pula, korban terakhir berkomunikasi dengan keluarga.
(mei/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini