"Polri mengajukan tambahan anggaran karena pagu yang disetujui Menkeu hanya 56,94 persen dari kebutuhan yang Polri ajukan untuk 2018. Polri minta Rp 136,531 triliun, hanya dikabulkan Rp 77,751 triliun. Jumlah yang disetujui ini di bawah anggaran berjalan tahun 2017 ini," kata Arsul saat dimintai konfirmasi, Rabu (20/9/2017).
Jika anggaran tahun ini dibandingkan dengan periode lalu, Arsul mengatakan angkanya malah mengalami penurunan. Oleh karena itu, Polri meminta Komisi III DPR memperjuangkan penambahan anggaran itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu ini akan dibawa ke Banggar untuk dibahas atau paling tidak buat APBN-P nanti," imbuh Arsul.
Sebelumnya diberitakan, Komisi III telah menggelar rapat dengar pendapat dengan mitra-mitra terkait anggaran 2018.
Komisi III telah menerima penjelasan Asrena Kapolri Irjen Bambang S terkait Rancangan Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) tahun 2018 dengan pagu indikatif sementara tahun 2018 sebesar Rp 70,7 sekian triliun berserta usulan tambahan sekitar Rp 35,6 triliun.
Di dalam RKAKL tersebut sudah termasuk rencana pembentukan dan biaya operasional Densus Tipikor, yang akan mulai beroperasi pada 2018, sebesar Rp 975 miliar. Jumlah tersebut belum termasuk biaya peralatan dan fasilitas. (gbr/jbr)











































