"Guna terselenggara program sesuai RKAKL kebutuhan indikatif 2018 sebesar Rp 136 T," kata Irjen Bambang di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9/2017).
Anggaran Rp 136 T itu termasuk anggaran tambahan yang bernilai Rp 35,646 T. Dalam rincian anggaran tambahan itu, ada peruntukan untuk operasional Densus Tipikor Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo lantas menanya kembali detail anggaran Densus Tipikor.
"Coba diulangi untuk persiapan Densus Tipikor berapa tambahannya?" tanya Bambang.
"Untuk operasional Rp 975 M. Jadi di luar peralatan dan fasilitas," jawab Asrena Kapolri.
Bambang menanyakan target pendirian Densus Tipikor. Dia juga menanya kapan Densus Tipikor dapat segera bekerja.
"Ditetapkan akhir tahun ini dan bisa beroperasional tahun 2018," jawab Asrena Kapolri.
"Karena ini memang desakan Komisi III maka itu harus jadi prioritas dan perhatian kawan-kawan untuk memperjuangkan anggaran ini untuk membantu KPK dalam pemberantasan korupsi," tegas Bambang menimpali. (gbr/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini